Breaking News
- Judul
- Test Berita citra
- Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bantul Berikan Santunan pada Siswa-siswi MAN 4 Bantul
- Seluruh Guru MAN 4 Bantul Berpartisipasi dalam Pengisian Sulingjar
- Lomba Menghias Donat Semarakkan Kegiatan DWP di MAN 4 Bantul
- Dharma Wanita Persatuan di MAN 4 Bantul Gelar Pelatihan Menghias Donat
- Kegiatan Dharma Wanita di MAN 4 Bantul, Fokus Peningkatan Soft Skill untuk Pembangunan Karakter Bang
- MAN 4 Bantul Sukses Menjadi Tuan Rumah Kegiatan DWP Kabupaten Bantul
- Siswa MAN 4 Bantul Cetak Prestasi, Juara 3 Lomba Poster Tingkat Nasional
- Shalat Dhuha Jadi Bagian dari Pembelajaran Karakter di MAN 4 Bantul
Kurikulum yang dipakai di MAN 4 Bantul
- Kurikulum 1994
- Kurikulum 2004
- Kurikulum 2006 (KTSP)
- Sistem yang di gunakan adalah Pelajaran Reguler
- Khusus yang mengikuti program unggulan Komputer, Otomotif dan Tata Busana setiap minggunya dapat tambahan jam sebanyak 4 jam per minggu di luar perhitungan jam pelajaran reguler, dimana jam pelajaran reguler 2 jam perminggu
Kegiatan Praktek
- Bulan Julu 2012 Siswa-Siswi MAN 4 Bantul yang mengikuti Program Unggulan Komputer, Otomotif dan Tata Busana akan PKL (Praktek kerja Lapangan) yang tujuannya mengenalkan siswa secara dini mengenal dunia Industri.
- Kegiatan praktek program unggulan Komputer, Otomotif dan Tata Busana kebanyakan di laksanakan di MAN 4 Bantul
- Kelas XII semester 1, Siswa yang mengikuti program unggulan mendapatkan sertifikat dari BLK Bantul dan di Uji langsung oleh BLK Bantul (Ujian Praktek)
Penerapan Kurikulum
- Program Normatif
- PKn
- Agama
- Bahasa Indonesia
- Pendidikan Jasmani
- Program Adaptif
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Fisika
- Kimia
- Kewirausahaan
- Muatan Lokal
- Bahasa Jawa dan batik
- Program Produktif
-
- Program unggulan Komputer, Otomotif dan Tata Busana
Evaluasi dilaksanakan di tiap akhir kompetensi
Nilai kompeten (lulus) jika : Normatif , adaptif serta Produktif sesuai dengan KKM yang berlaku.
sistem kenaikan kelas:
- Sistem kenaikan kelas
- Kelas I bila tidak naik harus meninggalkan sekolah (tidak boleh melanjutkan)
- Kelas II boleh mengulang maksimal 2 kali
- Kelas III bila tidak lulus boleh mengulang maksimal 2 kali